"Mengenai KUHP mudah-mudahan bulan depan selesai karena ini mengikuti materi penyelesaian yang berkaitan dengan KUHP," kata Patrialis, Kamis 22 September 2011.
Setelah presentasi, tambah dia, jika tidak ada hal penting dan catatan dari Presiden, draf akan dikirim ke DPR. "Tapi kalau ada hal yang dirasakan sangat penting yang harus masih kita sempurnakan, tentu akan kita tambahkan," tambah dia.
Setelah presentasi, tambah dia, jika tidak ada hal penting dan catatan dari Presiden, draf akan dikirim ke DPR. "Tapi kalau ada hal yang dirasakan sangat penting yang harus masih kita sempurnakan, tentu akan kita tambahkan," tambah dia.
No comments:
Post a Comment